UANG ~ Angkringan Digital

Jumat, 13 Juli 2012

UANG

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
            Penulis menggunakan uang sebagai judul makalah ini karena mengingat kita tidak  pernah terlepas atau jauh dari yang namanya uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, bisa dikatakan uang mempanyai peran yang penting dalam memenuhi kebutuhan hidup dan mengingat bahwa kebutuhan manusia yang tidak terbatas, namun alat pemenuhan kebutuhan manusia itu terbatas.
            Dalam pembahasan makalah ini penulis mengharapkan semoga kita dapatmengambil manfaat dan hikmahnya, dan bisa mengenal uang lebih jauh lagi, supaya kitatidak hanya bisa memakai saja.
            Uang merupakan alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua transaksi jual-beli baik secara langsung maupun tidak secara langsung. Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

1.2  Rumusan Masalah

·         Apa pengertian uang ?
·         Apa sejarah uang ?
·         Apa fungsi uang ?
·         Apa syarat-syarat uang ?
·         Apa jenis uang ?
·         Apa teori nilai uang ?
·         Bagaimana penawaran dan permintaan uang ?



1.3  Tujuan Penulisan
-          Agar kita mengetahui apa arti dari uang
-          Untuk mengetahui sejarah pembentukan uang
-          Agar kita mengetahui fungsi uang
-          Untuk mengetahui jenis – jenis uang

 
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Uang
Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar dapat berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa.
Uang adalah sesuatu yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan transaksi pembayaran ekonomi di mana sesuatu yang dijadikan sebagai uang diterima, dipercaya dan disukai oleh masyarakat atau orang-orang yang melakukan transaksi ekonomi. Menurut pakar beberapa ahli pengertian uang adalah sebagi berikut :
1.      Roberson dalam bukunya Money menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
2.      R.S. Sayers dalam bukunya Modern Banking menyatakan uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayaran utang.
3.      A.C. Pigou dalam bukunya the Veil of Money menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang umum dipergunakan sebagai alat penukar.
4.    Rolling G. Thomas dalam bukunya Our Modern Banking and Monetary System mendefinisikan uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan pada umumnya diterima dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa dan untuk membayar utang.
Sebelum uang diciptakan, masyarakat pada zaman dahulu melakukan perdagangan dengan cara barter. Barter merupakan pertukaran barang dengan barang.

2.2  Sejarah
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya.
Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini.
Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah.
Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang : orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam. Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam.
Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut).
Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi.
Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
2.3  Fungsi Uang
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
        2.3.1        Fungsi Asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
  v  Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
  v  Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
 v  Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
     2.3.2        Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain :
   Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.
               Uang sebagai alat pembayaran utang
                 Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.
            Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
             Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.
              Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

2.4  Syarat-Syarat Uang
a.    Ada jaminan : setiap uang yang diterbitkan di jamin oleh pemerintah negara tertentu.
b.   Disukai umum : artinya uang harus dapat di terima secara umum penggunaanya apakah sebagai alat tukar , penimbun kekayaan , atau sebagai standar pencicilan utang.
c.    Nilai yang stabil : nilai uang harus memiliki kestabilan dan ketetapan serta diusahakan fluktuasinya sekecil mungkin.
d.   Mudah di simpan : uang harus mudah disimpan di berbagai tempat termasuk dalam tempat yang kecil namun dalam jumlah yang besar.
e.    Mudah dibawa : uang harus di bawa ke mana pun denan kata lain mudah untuk di pindahkan dari satu tempat ke tempat yang lain.
f.    Tidak mudah rusak : uang hendaknya tidak mudah rusakdalam berbagai kondisi , baik robek atau luntur terutama kondisi fisiknya mengingat frekuensi pemindahan uang dari satu tangan ke tangan lainya demikian besar.
g.   Mudah dibagi : uang mudah dibagi ke dalam satuan unit tertentu denagn berbagai nominal yang ada guna kelancaran dalam melakukan transaksi.
h.   Suplay harus elastis : jumlah uang yang beredar dimasyarakat harus mencukupi.

2.5  Jenis – jenis uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
2.5.1  Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. Mata uang Negara kita adalah rupiah, uang pertama yang dibuat oelh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia. Lembaga yang bertugas dan mengawasi peredaran uang rupiah adalah bank Indonesia, sedangkan perusahaan yang mencetak uang rupiah adalah Perum Peruri (Percetakan Uang Republik Indonesia).
Menurut Undang-undang pokok bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu: uang Negara dan uang Bank. Uang Negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri
:
  • Dikeluarkan oleh pemerintah
  • Dijamin oleh undang-undang
  • Bertuliskan nama Negara yang mengeluarkannya
  • Ditandatangani oleh menteri keuangan
Namun sejak berlakunya Undang-undang No.13.1968, uang Negara diberhentikan peredarannya dan diganti dengan uang bank. Uang bank adalah aung yang dikeluarkan oleh bank sentral berupa uang logam dan uang kertas, ciri-cirinya sebagai berikut:
  • Dikeluarkan oleh bank sentral
  • Dijamin dengan emas dan valuta asing yang disimpan di bank sentral
  • Bertuliskan nama bank sentral Negara yang bersangkutan
  • Ditandatangani oleh gubernur bank sentral
Jenis uang kartal menurut bahan pembuatnya antara lain:
a.       Uang Logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain: tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability), digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability), nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity), nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility). Uang logam memiliki tiga macam nilai, yaitu:
  • Nilai Intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang.
  • Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang.
  • Nilai Tukar, yaitu kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang.
b.      Uang Kertas
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada dua macam uang kertas, yaitu:
  • Uang kertas Negara, yaitu uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah dan alat pembayaran yang sah dengan jumlah yang terbatas dan ditandatangani oleh menteri keuangan.
  • Uang kertas bank, yaitu uang yang dikeluarkan oelh bank sentral.
Beberapa keuntungan penggunaan alat tukar (uang) dari kertas diantaranya:
  • Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
  • Ongkos pembuatan relative murah dibandingkan dengan ongkos pembuatan uang logam.
  • Peredaran uang kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak) sehingga mudah disesuaikan dengan kebutuhan akan uang
  • Mempermudah pengiriman dalam jumlah besar.
2.5.2  Uang Giral
Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain bank Indonesia. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegraphic transfer. Uang giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah, artinya masyarakat boleh menolak dibayar dengan uang giral. Uang giral dapat terjadi dengan cara berikut :
  1. penyetoran uang tunai kepada bank dan dicatat dalam rekening Koran atas nama penyetor, penyetor menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang dari debitur melalui bank. Penerimaan piutang ini oleh bank dibukukan dalam rekening Koran orang yang bersangkutan. Cara ini disebut primary deposit.
  2. karena transaksi surat berharga. Uang giaral dapat diciptakan dengan cara menjual surat berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga tersebut sebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit.
  3. mendapat kredit dari bank yang dicatat dalam rekening Koran dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini disebut loan deposit.

Keuntungan menggunakan uang giral, sebagai berikut.
a.       Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang.
b.      Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainya sesuai dengan yang dibutuhkan
c.       Lebih aman karena resiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilaporkan ke bank yang mengeluatkan cek/bilyet giro dengan cara pemblokiran.
2.5.3     Uang Kuasi
Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestic.
2.6  Menurut Nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money).
a.       Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
b.      Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
2.7  Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.
      2.7.1     Teori Uang Statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
a.    Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP
Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
b.   Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari
Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.
c.    Teori Nominalisme
Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.
d.   Teori Negara
Asal mula uang karennegara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

      2.7.2     Teori Uang Dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain :
a.    Teori Kuantitas dari David Ricardo
     Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
b.   Teori Kuantitas dari Irving Fisher
     Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.
c.    Teori Persediaan Kas
     Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
d.   Teori Ongkos Produksi
     Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

2.8  Permintaan dan Penawaran Uang
          2.8.1     Permintaan Uang
Permintaan uang diartikan sebagai kebutuhan masyarakat akan uang tunai. Menurut John Maynard Keynes ada 3 motif yang mempengaruhi permintaan uang tunai oleh masyarakat.Ketiga motif tersebut yaitu :
        v  Motif Transaksi ( Transaction Motive )
        v  Motif Berjaga-jaga ( Precautionary Motive )
        v  Motif Spekulasi ( Specualtive Motive )
Untuk dapat memahami secara lebih mudah tentang ketiga motif tersebut berikut ini akan diuraikan satu persatu.
a.       Permintaan uang untuk transaksi ( Transaction Demand )
 Terkait dengan fungsi uang sebagai alat tukar, kita menggunakan uang untuk membeli barangdan jasa atau untuk membayar tagihan. Permintaan uang untuk transaksi memiliki hubunganpositif dengan pendapatan. Jika pendapatan naik, maka permintaan uang untuk keperluanbertransaksi juga meningkat.
b.      Permintaan uang untuk berjaga-jaga ( Precautionary Demand )
      Permintaan terhadap uang bisa saja karena orang ingin berjaga-jaga terhadap suatu peristiwayang tidak dikehendaki seperti sakit, kecelakaan, kebanjiran dan kebakaran. Permintaan uanguntuk berjaga-jaga juga memiliki hubungan positif dengan pendapatan.
c.       Permintaan uang untuk spekulasi ( Speculative Demand )
 Spekulasi berarti melakukan sesuatu tindakan atas dasar ramalan perubahan nilai harta dimasa depan. Jika seorang spekulan meramalkan bahwa harga rumah, nilai saham, atau hargaemas akan meningkat dimasa depan, mereka akan membeli rumah, saham, atau emas, danbukan menyimpan uang. Jadi, dalam hal ini spekulan berharap bahwa mereka akanmendapatkan keuntungan dari peningkatan harga rumah, saham, atau emas di masa depan. Ini tentu dengan sendirinya mengurangi permintaan uang.



·         Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan uang :
o   Besar-kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan pendapatan nasional.
o   Cepat atau lambatnya laju peredaran uang. Kecepatan peredaran uang dipengaruhi oleh faktor berikut :
a.       kebiasaan pembayaran konsumen, apakah tunai atau angsuran, sebab ini akanberpengaruh terhadap jumlah uang yang diminta pada saat ini atausaat mendatang.
b.      Frekuensi pembayaran pendapatan
c.       Praktik-praktik bank, hal ini berkaitan dengan keluar masuknya uang melalui bank.
d.      Keadaan psikologi masyarakat dalam menggunakan uangnya.
e.       Motif-motif masyarakat dalam memiliki uang.

       2.8.2     Penawaran Uang
 Penawaran uang lebih populer dinyatakan dengan istilah jumlah uang yang beredar. Dalam laporan data statistik, jumlah uang beredar biasanya dilambangkan dengan huruf M. Disini ada beberapa definisi yang berbeda mengenai jumlah uang yang beredar tergantung dari tingkat likuiditasnya. Pada umumnya uang beredar didefinisikan sebagai berikut :
a.    M1 adalah uang kertas dan logam (kartal) ditambah simpanan dalam bentuk rekening koran (uang giral/ demand deposit)
b.   M2 adalah M1 + tabungan + deposito berjangka (time deposit) pada bankbank umum.
c.    M3 adalah M2 + tabungan + deposito berjangka pada lembaga-lembaga keuangan bukan bank.
Secara sederhana penawaran uang atau jumlah uang yang beredar terdiri atas uang logam,uang kertas, simpanan giro, deposito berjangka, berbagai macam tabungan, dan rekening valuta asing milik swasta domestik. Penawaran uang dipengaruhi oleh pemerintah dengan berbagai kebijakan yang ditetapkan. Lembaga yang biasanya bertanggung jawab mengatur dan menjalankan kebijakan khususnya kebijakan moneter adalah bank sentral. Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran uang adalah sebagai berikut :
a.       Semakin tinggi tingkat bunga, semakin sedikit jumlah uang yang beredar.  Semakin rendah tingkat bunga, semakin banyak jumlah uang yang beredar.
b.      Semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin banyak uang yang beredar karena semakin sering melakukan transaksi.
c.       Semakin banyak (padat) jumlah penduduk, semakin banyak dan semakin cepat uang beredar.
d.      Keadaan geografis di perkotaan lebih cepat dan lebih banyak jumlah uang yang beredar dibanding di pedesaan.
e.       Struktur ekonomi, negara agraris berbeda dengan negara industri, negara industri peredaran uang lebih cepat dan lebih banyak.
f.       Penguasaan IPTEK penduduk. Iptek negara yang lebih maju lebih banyak dan lebih cepat uang beredar dibandingkan dengan negara yang menerapkan teknologi yang sederhana.
g.      Globalisasi industri di lingkungan dunia usaha. Semakin global dan arus modal ekonomi antarnegara yang semakin meningkat, uang yang beredar juga dipengaruhi oleh transaksi-transaksi internasional dalam hal ini kurs uang mempengaruhi peredaran.

2.9  Percetakan Uang di Indonesia

Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.
PERUM PERURI didirikan pada tanggal 15 September 1971, dan merupakan gabungan dari dua Perusahaan yaitu PN. Pertjetakan Kebajoran atau PN. PERKEBA, dan PN. Artha Yasa. Pendirian ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 tahun 1971, selanjutnya diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 1982, kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2000 dan disempurnakan untuk terakhir kalinya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 di atas, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) diberikan tugas dan wewenang untuk mencetak lima produk unggulan, yakni uang Republik Indonesia yang meliputi uang kertas dan uang logam, paspor RI, pita cukai, meterai dan sertifikat tanah. Setiap produk yang dicetak oleh Perum Peruri mempunyai ciri khusus yang mengutamakan segi-segi pengamanan, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital. Oleh karena itu, Perum Peruri selalu memfokuskan unsur-unsur sekuriti atau security feature pada setiap produk cetakannya.

BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Dari uraian makalah diatas diharapkan bisa menambah pengetahuan para pembaca sekalian mengenai mata uang kita. Besar harapan kami semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis khusunya dan juga bagii para pembaca umumnya terutama untuk cievitas akademika di Universitas Gunadarma.

3.2 Saran
Adapun saran yang bisa penulis berikan :
1.   Kepada semua pembaca bila mendapat kekeliruan dalam makalah ini harap bisa meluruskannya.
2.   Untuk supaya bisa membaca kembali literatur-literatur yang berkenaan dengan pembahasan ini sehingga diharapkan akan bisa lebih menyempurnakan kembali pembahasan materi dalam makalah ini.







DAFTAR PUSTAKA

3        http://lailastudent.blogspot.com/2010/11/kriteria-uang.html
4        http://kholiscollection.blogspot.com/2011/02/makalah-uang-bank-dan-percetakan-uang.html
5        http://refiselransun.blogspot.com/2012/05/makalah-uang.html
6        Bree, L de: Gedenboek van de Javasche Bank, 1828-1928, vol.I-II, Weltevreden 1928 Chijs Mr. JA van der: Catalogus der Numismatischen Verzameling van het Bataviasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen, Batavia 1896.
7        http://terbaru2010.com/cara-pembuatan-uang-republik-indonesia.html
8        http://novikarlina10.blogspot.com/2010/06/uang-bank-dan-penciptaan-uang.html
9        http://ryanzulhamcorp.blogspot.com/2010/05/uangbank-dan-penciptaan-uang.htmlhttp://id.wikipedia.org/wiki/Bank
10    http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang



Lebih jelasnya download disini MAKALAH UANGPPT. UANG

0 komentar:

Posting Komentar

--------------------------------------
irchams1993group. Diberdayakan oleh Blogger.

 
Free Web Hosting | Top Hosting